Dalam penanganan bencana alam diperlukan sumber daya. Potensi dapat dimanfaatkan, antara lain :
a. Sumber Daya Manusia
Ketersediaan, kemampuan dan keterampilan SDM yang dapat dimobilisasi untuk penanganan bencana alam, antara lain berasal dari :
1) Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah sampai pada tingkat Desa/Kelurahan.
2) TNI dan Polri
TNI dan Polri yang dimaksud adalah kesatuan unsure TNI dan Polri yang tertinggi pada tingkat Kabupaten sampai dengan kesatuan yang paling rendah di tiap-tiap daerah.
3) Unsur Pemuda/Mahasiswa dan Profesi
Unsur Pemuda/Mahasiswa dan Profesi yang dimaksud adalah kelompok pemuda/mahasiswa, professional atau asosiasi kerja yang ada pada tingkat Kabupaten sampai tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa.
4) Unsur Dunia Usaha
Unsur Dunia Usaha yang dimaksud adalah para wiraswastawan yang tergabung dalam asosiasi maupun yang sifatnya individu yang ada pada tingkat Kabupaten sampai tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa.
5) Organisasi Masyarakat dan Sosial Politik
Organisasi Masyarakat dan Sosial Politik yang dimaksud adalah organisasi masyarakat yang tidak berafiliasi kepada kepentingan politik maupun yang terkait dengan partai-partai, pada tingkat pengurus maupun partisannya
6) LSM dan Unsur Masyarakat lainnya
LSM dan Unsur Masyarakat lainnya yang dimaksud adalah LSM dan unsure masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap bencana alam yang terjadi di wilayah kerjanya.
b. Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan bencana antara lain :
1) Komunikasi dan Informasi
Sistem yang terjadi pada BMC, MIS Polda, Unsur TNI, Pemkab/Pemkot, ORARI, RAPI, Media Massa.
2) Transfortasi
Sarana dan Prasarana transfortasi yang tersedia pada Pemkab/Pemkot, Unsur TNI, Polres Barru, PT. Pelindo, Perum Angkasa Pura, Adpel dan Organda.
3) Akomodasi
Fasilitasi yang tersedia pada Pemkab/Pemkot, Unsur TNI, Polres Barru, PMI Kab. Barru dan Organisasi Sosial lainnya
4) Kesehatan
Fasilitasi yang tersedia pada Pemkab/Pemkot, Unsur TNI, Polres Barru, PMI Kab. Barru, Perguruan Tinggi se Kab. Barru dan Organisasi Sosial lainnya.
5) Pengamanan
Yang dimiliki pada unsur TNI, Polres Barru, Linmas dan unsure Pam Swakarsa.
6) Penyelamatan
Fasilitas yang tersedia pada Unsur TNI, Polres Barru, Pemkab/Pemkot, PMI Kab. Barru, Organisasi SAR lainnya.
7) Energi dan BBM
Memanfaatkan pembangkit listrik setempat dan pembangkit listrik cadangan, depo Pertamina setempat dan bantuan dari depo lainnya.
c. BMG Provinsi Sulawesi Selatan
BMG Provinsi Sulawesi Selatan yang dimaksud adalah Struktur Organisasi Badan Meteorologi dan Geofisika yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang berkedudukan di Jl. Racing Centre No. 4 Makassar beserta seluruh UPT BMG yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan dengan wilayah tugas monitoring meliputi Sulawesi dan Maluku.
Balai Besar Meteorologi dan Geofisika mempunyai tugas melaksanakan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran data, pengolahan, analisis dan prakiriaan serta riset dan kerja sama, kalibrasi dan pelayanan meteorology, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
